Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan Pendaftaran Mitra Pengajar

Dengan mendaftar sebagai Mitra Pengajar GENIHSAN, Anda menyetujui ketentuan berikut. Ketentuan ini bersifat ringkas; ketentuan lengkap diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan ditandatangani sebelum mulai mengajar.

  1. 01

    Pendaftar memberikan data yang benar.

  2. 02

    Mentor harus memiliki kompetensi sesuai bidang.

  3. 03

    Mentor wajib menjaga adab, etika, dan profesionalitas.

  4. 04

    Mentor wajib menjaga kualitas pembelajaran.

  5. 05

    Materi harus sesuai bidang kompetensi.

  6. 06

    Tidak boleh menggunakan materi pihak lain tanpa hak.

  7. 07

    Materi yang dibuat dalam kerja sama mengikuti ketentuan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

  8. 08

    Hak penggunaan materi dan konten mengikuti perjanjian.

  9. 09

    Jadwal dan program disepakati bersama.

  10. 10

    Pembagian hasil mengikuti kesepakatan program/PKS.

  11. 11

    GENIHSAN dapat melakukan evaluasi mentor.

  12. 12

    GENIHSAN berhak menerima atau menolak pendaftaran.

  13. 13

    Mitra wajib menjaga nama baik GENIHSAN.

  14. 14

    Ketentuan lebih lengkap dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Mitra Pengajar.

Model kemitraan ini bersifat Mitra Pengajar Part-Time dan tidak menimbulkan hubungan kerja sebagai karyawan tetap antara GENIHSAN dan Mitra Pengajar.